Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37).
"Dua pelaku lainnya sudah kita tangkap di Bandung tadi. Atas nama Richard dan Domingus," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edwin yang telah tertangkap sebelumnya bersama Richard dalam satu mobil. Sementara, lanjut Hendy, di dalam mobil Toyota Yaris terdapat tiga pelaku yaitu Laurens, Domingus dan Eric. Polisi kini masih mengejar Eric.
"Untuk barang bukti mobil Yaris sudah kita dapatkan di Bandung, tinggal yang Honda City," tutur Hendy.
Pengeroyokan dan pembacokan terhadap Hermansyah terjadi pada Minggu (9/7) menjelang subuh.
Saat itu, Hermansyah dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1086 ZFT. Namun ketika di KM 6 Tol Jagorawi, mobil Hermansyah diserempet oleh mobil pelaku jenis sedan.
Polisi sejak awal memperkirakan, pelaku penyerangan berjumlah sekitar 5 orang. Salah seorang di antaranya menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, Hermansyah terluka di bagian kepala, leher, tangan, dan sempat bersandar di jok.