Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengatakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan junta militer Myanmar karena diduga membiayai kelompok pemberontak.
Pernyataan itu, Abraham sampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono di gedung parlemen pada Senin (30/6). WNI itu merupakan pembuat konten di media sosial atau biasa disebut selebritis Instagram (Selebgram).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," ujar Abraham.
Dia lalu berkata, "Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya, seumuran saya 33 masih muda."
Lebih lanjut, Abraham mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha guna membahas masalah tersebut.
Ia berharap Kemlu bisa bertindak cepat membantu WNI agar bisa pulang ke Indonesia.
"Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," ucap Abraham.
Dalam rapat tersebut, Sugiono tak secara spesifik merespons pertanyaan itu. Sebelum pertemuan berakhir, ia mengatakan saat ini situasi di Myanmar sulit. Sejak militer melancarkan kudeta pada Februari 2021, perang saudara berkecamuk.
"Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan di tempat-tempat lain di Myanmar yang semuanya membutuhkan pendekatan masing-masing," ungkap dia.
Sugiono lalu menyampaikan imbauan. Ia meminta para WNI yang hendak bekerja ke luar negeri untuk mengumpulkan informasi sebelum ke negara tujuan, jangan tergiur gaji besar tanpa kejelasan perusahaan, dan melapor diri melalui portal peduli WNI atau Safe Travel.
(isa/bac)