Pelajar vokasi berusia 19 tahun di Thailand, Kanlaya, tewas setelah mengonsumsi jus kratom hingga 1,5 liter.
Salah satu rekan Kanlaya menemukan dia tergeletak di kos Khlong Charoen, Udon Thani, pada Sabtu (5/7). Sebelum tewas dia meminum sebotol jus kratom lalu tidur, demikian dikutip Bangkok Post.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, rekan Kanlaya bercerita mereka berkunjung ke kos salah satu teman di sekitar Khlong Charoen pada Jumat. Dalam pertemuan itu, dua orang minum bir dan Kanlaya meminum jus.
Mereka kembali ke asrama sekitar pukul 05.00 pada Sabtu. Kedua orang itu lantas tertidur.
Tak lama setelahnya, menuntut kesaksian teman sekamar Kanlaya, dia menunjukkan tanda-tanda tak biasa seperti mata berputar ke belakang, mengatup gigi, dan kehilangan kesadaran.
Teman kos Kanlaya mencoba membangunkan dia tetapi tak ada respons. Ia lantas menghubungi teman-teman lain untuk membantunya.
Salah satu rekan Kanlaya lalu bergegas menghubungi polisi. Letnan Polisi di Mang Udon Thani, Sirichai Photchakra, mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Diplomat RI Meninggal di Kosan hingga Kode Keras Trump ke Putin |
Photchakra lebih lanjut mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan ada luka memar di kedua lengan. Namun, tak ada tanda-tanda penganiayaan atau perlawanan.
Berdasarkan keterangan teman-teman Kanlaya, dia pernah mengonsumsi jus kratom tetapi sudah lama tak meminumnya.
Hingga kini, penyebab kematian masih diselidiki. Jenazah pelajar itu juga akan diautopsi.
Polisi juga akan menyelidiki asal jus kratom yang diminum pelajar itu. Menurut kesaksian Kanlaya membeli jus tersebut secara daring.
Dokter yang memeriksa jenazah pelajar itu sempat mengatakan dia meninggal satu atau dua jam sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Kratom digunakan sebagai pereda nyeri tradisional selama berabad-abad di Asia Tenggara. Namun, di Thailand banyak warga yang menggunakan untuk keperluan rekreasi.
Kemudian pada 2022, pemerintah Thailand menghapus kratom dari daftar narkotika nasional dan telah mengaturnya dalam Undang-Undang Tanaman Kratom.
Kratom punya efek pereda nyeri seperti obat opioid. Jika dikonsumsi dalam dosis besar, kratom bisa menyebabkan efek samping serius, termasuk mual, halusinasi, sulit bernapas, kerusakan hati, hingga kematian.
(bac)