Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan ADP (39), diplomatnya yang tewas, pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan ADP pernah bersaksi di sidang perkara TPPO di Jepang.
"Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya," kata Judha di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas mengikuti proses pemakaman, Judha berpesan kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kematian ADP, termasuk soal pekerjaannya menangani kasus WNI.
"Jangan dikait-kaitkan. Kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ujar Judha menambahkan.
Ia menuturkan mendiang ADP telah bergabung sebagai diplomat fungsional muda Kemlu sejak 2014. Ia ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor Leste, dan KBRI Buenos Aires, Argentina.
Delapan tahun kemudian, almarhum bergabung ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia.
"Dengan sifat beliau yang pekerja keras, berdedikasi, dan suka menolong, beliau telah membantu begitu banyak warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri," kata Judha.
"Kami sendiri yang melihat bagaimana Mas Daru (sapaan ADP)... Mas Daru membopong anak-anak telantar di Taiwan kembali ke Indonesia. Mas Daru turun mengevakuasi WNI pada saat gempa Turki yang lalu. Terakhir, Mas Daru juga membantu mengevakuasi WNI dari Iran," tutur Judha sembari terisak.
Menurut keterangan Judha, ADP semestinya berangkat ke KBRI Helsinki, Finlandia, akhir Juli ini. Namun, takdir berkata lain.
"Perpisahan ini menjadi perpisahan selamanya. Tapi kita harus yakin, Allah adalah pemilik dan sebaik-baiknya pemilik rencana. Insya Allah, almarhum husnul khatimah dan kami bersaksi almarhum adalah orang yang baik," ucapnya.
ADP ditemukan tewas dengan kondisi wajah terbungkus isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sidik jari korban pada lakban yang menutup wajahnya. Namun, hal itu akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Jenazah ADP saat ini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, pada Rabu petang. Judha turut mengantar hingga jenazah dikuburkan.
(kum/blq/rds)