WNI vs Warga Bangladesh Baku Hantam di Malaysia, Kemlu Buka Suara

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jul 2025 15:25 WIB
Ilustrasi. WNI dan warga Bangladesh baku hantam di Malaysia, Kemlu RI buka suara. (istockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri buka suara usai warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia berkelahi dengan warga Bangladesh beberapa waktu lalu.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha membeberkan kronologi insiden ini. Dia juga bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk menangani masalah tersebut.

"KBRI Kuala Lumpur menerima informasi terkait insiden perkelahian massal antara sejumlah pekerja Warga Negara Indonesia dan Bangladesh di lokasi proyek pembangunan Bangsar Hill Park pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 11.25 waktu setempat," kata Judha.

Judha mengatakan perkelahian terjadi karena kesalahpahaman antar pekerja. Insiden itu menyebabkan salah satu WNI atas nama S ditemukan tak sadarkan diri di tempat kejadian. Dia kemudian langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini WNI yang terluka juga sudah keluar dari rumah sakit. "Jadi tidak ada WNI yang meninggal karena perkelahian tersebut," imbuh Judha.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi setempat melakukan penyelidikan dan menangkap sembilan pekerja warga Bangladesh. Saat ini, kata Judha, situasi sudah bisa dikendalikan.

Pihak manajemen proyek juga telah mengambil langkah awal pemisahan kelompok dan meningkatkan pemantauan guna mencegah kejadian serupa.

Sebelumnya, beredar video berisi pekerja migran asal Madura yang diduga dikeroyok warga Bangladesh di kawasan Bangsar, Malaysia.

Dalam rekaman tersebut, beberapa orang tampak memukul satu orang yang seperti pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan informasi awal, kekerasan pecah karena ketegangan yang sudah lama terjadi di kalangan pekerja.

(isa/bac)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pacu Jalur Diklaim Warganet Malaysia

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK