Media Kuala Lumpur Soroti Riza Chalid Disebut Buron di Malaysia

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jul 2025 15:57 WIB
Sejumlah media Malaysia menyoroti laporan bahwa taipan Indonesia, Riza Chalid, saat ini terdeteksi berada di Negeri Jiran.
Media Malaysia soroti kabar yang menyebutkan Riza Chalid buron di Negeri Jiran. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah media Malaysia menyoroti laporan bahwa taipan Indonesia, Riza Chalid, saat ini terdeteksi berada di Negeri Jiran.

Riza Chalid merupakan bos minyak yang ditetapkan sebagai satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia dijerat terkait posisinya selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Free Malaysia Today dalam artikel berjudul "Indonesian oil tycoon linked to graft case said to be in Malaysia" melaporkan bahwa Riza telah berada di Negeri Jiran sejak 6 Februari lalu, usai ia bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Free Malaysia Today mengutip keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

"Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia untuk mengonfirmasi keberadaan Riza," demikian laporan media tersebut.

New Straits Times juga mewartakan laporan serupa bahwa saudagar minyak itu diyakini berada di Malaysia, di tengah buronan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

New Straits Times juga mengambil kutipan Yuldi, yang dilaporkan oleh Tempo.

"Keberadaannya diduga sampai saat ini di Malaysia," kata Yuldi kepada Tempo, Rabu (16/7).

New Straits Times juga menyoroti pernyataan Yuldi bahwa Riza belum kunjung kembali ke tanah air sejak meninggalkan Indonesia.

Pihak Kemenkumham RI saat ini berkoordinasi ketat dengan imigrasi Malaysia terkait lokasi Riza.

Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Belasan tersangka itu termasuk Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga termasuk di antara para tersangka. Penetapan statusnya itu karena posisinya selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER