Daftar Negara yang 'Dihukum' Tarif Tinggi Trump

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Agu 2025 07:11 WIB
Daftar negara yang dihukum tarif tinggi Presiden AS Donald Trump. (REUTERS/Evelyn Hockstein)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap puluhan negara per Agustus 2025.

Namun, sejumlah negara mendapat "hukuman" lebih berat dengan tarif impor yang jauh lebih tinggi, yakni di atas 15 persen, akibat defisit perdagangan berlebih atau kegagalan mencapai kesepakatan dagang dengan AS.

Kebijakan ini diumumkan melalui dua perintah eksekutif terpisah dan akan berlaku penuh mulai 7 Agustus 2025, kecuali untuk Kanada yang mulai lebih awal.

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif tinggi ini diberlakukan berdasarkan surplus dan defisit perdagangan masing-masing negara terhadap AS.

Berikut adalah daftar negara yang dikenakan tarif impor tinggi oleh Trump, dengan beban tarif lebih dari 15 persen:

Langkah Trump ini mendapatkan reaksi keras dari berbagai negara.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan kekecewaannya dan menyebut akan mengambil tindakan untuk melindungi ekonomi domestik.

Sementara itu, India juga merespons keras setelah tarif dinaikkan menjadi 25% akibat kebuntuan negosiasi di sektor pertanian dan pembelian minyak Rusia.

Hal ini bahkan memicu gejolak politik dalam negeri dan penurunan nilai tukar rupee.

Pemerintahan Trump mengungkap bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri, meski kritik terhadap legalitas penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) masih terus bergulir di pengadilan.

Daftar Negara dengan Tarif Tinggi (lebih dari 15%):

Suriah: 41%
Laos: 40%
Myanmar: 40%
Swiss: 39%
Irak: 35%
Serbia: 35%
Libya: 30%
Afrika Selatan: 30%
Bosnia dan Herzegovina: 30%
Algeria: 30%
Brunei: 25%
India: 25%
Kazakhstan: 25%
Moldova: 25%
Tunisia: 25%
Kanada: 35%* (barang non-USMCA, khusus terkait isu fentanyl)
Brasil: 50%* (dalam konteks politik dan perdagangan tertentu)

(zdm/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK