
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan akan menggugat The New York Times dengan tuduhan pencemaran nama baik senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp229 triliun.
Trump menyampaikan hal itu lewat unggahan di platform media sosialnya pada Senin (15/9).
Ia menyebut gugatan akan diajukan di Florida, namun tidak memberi detail lebih lanjut.
Trump menuding The New York Times telah berbohong tentang dirinya, keluarga, dan bisnisnya.
Pihak The New York Times belum memberikan tanggapan atas klaim Trump tersebut.