Negara Mana Saja yang Punya Hak Veto di Dewan Keamanan PBB?

blq | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Sep 2025 09:50 WIB
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki sejumlah anggota yang mengantongi hak veto yang kerap menjadi batu ganjalan sebuah resolusi tercapai. (Foto: Getty Images via AFP/SPENCER PLATT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki sejumlah anggota yang mengantongi hak veto yang kerap menjadi batu ganjalan sebuah resolusi bisa tercapai.

Hak veto merupakan sebuah privilese atau hak istimewa yang bisa dipakai untuk mencegah, menolak, atau membatalkan keputusan, yang sah secara konstitusional. Di DK PBB, ada lima negara yang memiliki hak ini.

Lima negara tersebut, yakni Amerika Serikat, Prancis, Rusia, China, dan Inggris. Kelima negara ini merupakan anggota tetap DK PBB.

Hak veto dimiliki kelima negara karena mereka merupakan pemenang Perang Dunia II.

Menurut piagam PBB, kelima negara memiliki peran vital dalam pemeliharaan dan keamanan internasional.

China merupakan negara yang paling sedikit menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap DK PBB.

Sejak bergabung menjadi anggota tetap pada 1971, China baru menggunakan hak vetonya 14 kali hingga 2019. Beijing pertama kali menggunakan hak veto pada 13 Desember 1955 untuk menghalangi masuknya Mongolia ke PBB.

Prancis juga termasuk negara yang hemat dalam menggunakan hak veto. Pada konflik Irak di masa pemerintahan Presiden Jacques Chirac, Prancis dilanda kebimbangan dalam menggunakan haknya ini.

Saat itu, jika tidak menggunakan hak veto, Prancis bakal kehilangan banyak kekuatan negosiasinya di DK PBB. Akan tetapi, terdapat argumen bahwa penggunaan hak veto oleh Perancis akan menimbulkan kerugian yang tidak bisa diperbaiki lagi oleh PBB, demikian dikutip dari The New York Times.

Serupa dengan Prancis, Inggris juga termasuk yang jarang menggunakan hak veto. Ini terjadi sejak Perang Dingin berakhir.

Rusia sementara itu merupakan anggota tetap DK PBB yang cukup sering menggunakan hak veto. Hak veto paling banyak dipakai Rusia saat awal-awal pembentukan PBB.

Mantan Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Gromyko, bahkan mendapat julukan Mr. Nyet (Mr. No), dan eks Menlu Vyacheslav Molotov dijuluki Mr. Veto karena saking seringnya mengajukan veto.

Namun, setelah Uni Soviet terpecah, Rusia mulai jarang menggunakan hak vetonya. Hak veto baru kembali dipakai pada abad ke-21 untuk menghalangi resolusi yang melibatkan militer Rusia, seperti konflik di Georgia, Suriah, dan Ukraina.

Amerika Serikat, di sisi lain, menjadi negara yang selalu menggunakan hak vetonya, terutama yang berkaitan dengan Israel.

Hak veto sejak lama banyak dikritik karena dianggap digunakan untuk kepentingan politis alih-alih untuk menjaga perdamaian.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK