Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkap kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Filipina usai gempa magnitudo 7,4 mengguncang Provinsi Davao, Jumat (10/10).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan tak ada WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Informasi ini berdasarkan keterangan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao City.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban akibat gempa tersebut," kata Judha dalam keterangannya, Jumat.
Judha menuturkan otoritas Filipina saat ini telah mencabut peringatan tsunami.
Berdasarkan catatan Kemlu RI, terdapat sekitar 8.700 WNI yang menetap di Filipina selatan. KJRI telah menyampaikan imbauan agar para WNI tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
"(Serta) terus memonitor informasi dan arahan otoritas lokal dan jika menghadapi situasi darurat segera menghubungi hotline KJRI Davao City di nomor 0966245572," ucap Judha.
Gempa magnitudo 7,4 melanda wilayah Filipina selatan pada Jumat pukul 09.43 waktu setempat. Pusat gempa berada di Municipality of Manay, Provinsi Davao Oriental, sekitar 232 km dari Davao City.
Gempa tersebut telah memicu peringatan tsunami. Gempa susulan sempat terjadi hingga 18 kali pasca gempa M 7,4.
Berdasarkan informasi otoritas Filipina, tercatat 3 warga lokal menjadi korban meninggal dunia.
(blq/bac)