97 Warga Tewas Selama Gencatan di Gaza, Ini Deret Pelanggaran Israel
Militer Israel telah menewaskan 97 warga Palestina dan melukai 230 orang lainnya selama gencatan senjata di Jalur Gaza yang dimediasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlangsung.
Kantor pemberitaan di Gaza melaporkan Israel setidaknya telah lebih dari 47 kali melanggar gencatan senjata yang berlangsung sejak awal oktober lalu.
"Pelanggaran ini mencakup aksi penembakan langsung terhadap warga sipil, pengeboman dan serangan yang disengaja, serta penangkapan sejumlah warga sipil. Semua ini menunjukkan kebijakan agresi yang masih terus dijalankan oleh pihak pendudukan meski perang telah dinyatakan berakhir," demikian laporan kantor media di Gaza seperti dikutip The Guardian, Senin (20/10).
Otoritas di Gaza yang dikuasai Hamas menyerukan "Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara penjamin perjanjian untuk segera turun tangan, memaksa pihak pendudukan menghentikan agresinya, dan melindungi warga sipil tak bersenjata."
Sebelas anggota dari satu keluarga Palestina tewas pada Jumat (17/10) setelah pasukan Israel melontarkan rentetan tembakan terhadap sebuah bus di kota Gaza.
Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan keluarga tersebut tengah berusaha kembali ke rumah mereka di kawasan Zeitun, Kota Gaza, ketika bus yang mereka tumpangi ditembaki pasukan Israel.
Pasukan Israel berdalih bus itu melintasi "garis kuning" yang menandai area kendali mereka di wilayah itu.
"Mereka melintasi apa yang disebut 'garis kuning', yaitu batas imajiner yang disebutkan oleh militer Israel," kata juru bicara pertahanan sipil Gaza, Mahmoud Basal.
"Saya yakin keluarga itu tidak bisa membedakan antara garis kuning dan merah karena tidak ada penanda fisik di lapangan."
Pasukan Israel juga melancarkan sejumlah serangan lainnya di Gaza hingga menewaskan sejumlah orang.
Masih batasi bantuan kemanusiaan
Meski telah sepakat gencatan senjata, Israel masih terus membatasi akses bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.
Pada Minggu, pemerintah Israel sempat menghentikan sementara aliran bantuan kemanusiaan.
Selama beberapa hari terakhir, Israel juga memblokir sejumlah besar aliran bantuan kemanusiaan dengan dalih menekan Hamas agar menyerahkan sisa jenazah para sandera yang tewas.
Dikutip Al Jazera, tindakan pemblokiran bantuan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata. Selain itu, langkah tersebut juga melanggar hukum humaniter internasional.
Statuta ICC secara tegas melarang "penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan dengan cara menghalangi akses terhadap kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, termasuk dengan sengaja menghambat distribusi bantuan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa."
Selain itu, dalam laporan yang dirilis bulan lalu, tim penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai bagian dari kampanye genosidanya di Gaza.
"Penggunaan kelaparan oleh Israel sebagai metode perang melalui pengepungan total terhadap Jalur Gaza telah menimbulkan dampak yang menghancurkan, termasuk terhadap anak-anak - menyebabkan kelaparan, tingkat gizi buruk akut yang mengkhawatirkan, meningkatnya risiko wabah penyakit seperti kolera dan diare kronis, serta lonjakan angka kematian," demikian bunyi laporan tersebut.
(rds/bac)