Pemerintahan baru Madagaskar telah mencabut kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina yang digulingkan. Pencabutan tertuang dalam sebuah dekrit yang diterbitkan pada Jumat (24/10) waktu setempat.
Melansir AFP, pencabutan kewarganegaraan Rajoelina ini dilakukan sepuluh hari usai ia digulingkan dalam pengambilalihan militer. Dengan demikian, ia tak dapat ikut serta dalam pemilihan umum mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rajoelina sendiri dimakzulkan pada 14 Oktober lalu usai melarikan diri untuk berlindung dari gelombang protes besar yang terjadi di Madagaskar.
Dekrit yang diterbitkan menyatakan bahwa kewarganegaraan Malagasi Rajoelina dicabut karena ia telah memperoleh kewarganegaraan Prancis pada 2014. Foto-foto dokumen itu pun tersebar secara daring.
Keputusan tersebut mengutip undang-undang yang menetapkan bahwa warga negara Malagasi, yang secara sukarela memperoleh kewarganegaan asing, akan kehilangan status kewarganegaraan Malagasinya.
Dekrit tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri (PM) Madagaskar yang baru, Herintsalama Rajaonarivelo.
Kewarganegaraan Prancis milik Rajoelina menimbulkan skandal saat terungkap ke publik jelang pemilihan umum pada November 2023 lalu, atau hampir 10 tahun setelah diberikan.
Hal itu memicu seruan agar Rajoelina didiskualifikasi. Namun, ia justru berhasil memenangkan pemilihan umum, yang kemudian diboikot oleh partai-partai oposisi.
Politisi berusia 51 tahun itu melarikan diri dari Madagaskar usai Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina mengatakan bahwa unitnya akan menolak perintah untuk menumpas gerakan protes yang dipimpin kelompok gen Z.
Rajoelina kemudian mengatakan bahwa dirinya bersembunyi demi keselamatannya. Namun, tak jelas di mana tempat ia bersembunyi.