Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melontarkan candaan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai pengalamannya dibui dulu.
Kepada Trump, Anwar mengatakan bahwa orang nomor satu AS itu nyaris dijebloskan ke penjara seperti dirinya.
"Saya pernah dipenjara, Anda hampir," kata Anwar saat menghadiri penandatanganan perjanjian damai Kamboja-Thailand di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Minggu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan Anwar ini dilontarkan saat ia sedang bicara mengenai dunia yang membutuhkan sosok pemimpin berani yang gencar mempromosikan perdamaian. Menurutnya, sosok itu tercermin dari Trump, yang telah banyak menghasilkan perdamaian atas berbagai konflik di dunia.
"Dunia butuh para pemimpin yang mempromosikan perdamaian dengan kuat. Untuk mencapainya, Anda harus harus melanggar beberapa aturan, seperti yang Anda lakukan hari ini," kata Anwar melirik Trump.
Anwar kemudian bercerita, ketika Trump tiba di Kuala Lumpur, Trump memintanya untuk berkendara bersama di satu mobil. Padahal, hal itu tak sesuai dengan protokol keamanan.
"Ketika presiden tiba, beliau mengundang saya untuk bergabung di mobilnya. Saya katakan padanya bahwa itu akan melanggar protokol keamanan, dan beliau dengan senang hati melanggarnya," ucap Anwar yang disambut tawa para pemimpin yang hadir.
Trump saat itu menimpali dengan menyatakan bahwa perjalanan tersebut menyenangkan.
"Itu perjalanan yang menyenangkan," ucap Trump, yang dibalas tawa Anwar.
"Kami memiliki banyak kesamaan." kata Anwar kemudian.
"Saya pernah dipenjara, Anda hampir!" ucapnya melanjutkan, yang menambah gelak tawa hadirin, seperti dikutip CNN.
Sebelum menjadi PM, Anwar pernah dipenjara tiga kali atas tuduhan korupsi hingga sodomi. Ia pertama kali dibui pada 1974 saat masih menjadi aktivis.
Kala itu, dia ditahan 20 bulan karena menggelar unjuk rasa menentang kemiskinan dan kelaparan di daerah pinggiran.
Anwar lalu ditahan lagi pada 20 September 1998 usai dicopot dari posisi wakil perdana menteri dan memulai gerakan reformasi melawan koalisi penguasa, Barisan Nasional. Anwar dituduh melakukan korupsi dan menghalangi pemeriksaan kasus sodomi terhadapnya.
Pada 2015, Anwar lagi-lagi dijebloskan ke penjara. Dia dijerat kasus sodomi oleh rezim Perdana Menteri Najib Razak.
Anwar telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tudingannya itu bermotif politik.
Sementara itu, pada 2024, Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi bayaran kepada aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilihan presiden AS 2016.
Juri memutuskan Trump bersalah atas semua dakwaan. Namun, pada 10 Januari 2025 alias beberapa hari sebelum dilantik, hakim memberinya pembebasan tanpa syarat. Hakim menilai menjatuhkan hukuman penjara pada Trump berisiko memicu keresahan sosial dan keamanan nasional.
Trump hadir di KTT ASEAN ke-47 di Malaysia untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian damai antara Kamboja dan Thailand. Kedua negara berperang pada Juli lalu di perbatasan hingga menewaskan lebih dari 40 orang dan membuat 300.000 orang mengungsi.
Kamboja dan Thailand pada 28 Juli akhirnya sepakat gencatan senjata berkat dorongan Malaysia selaku ketua ASEAN tahun ini dan dukungan dari AS. Kendati begitu, kedua negara saling melanggar gencatan senjata sejak saat itu.
(blq/dna)