Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Rabu (29/10) bahwa Israel berhak menyerang Gaza setelah Hamas dituduh membunuh seorang tentara dari negara Zionis tersebut.
Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza pada Selasa (28/10) dan menewaskan 26 warga Palestina.
Trump juga menyatakan bahwa serangan tersebut tidak akan mengganggu gencatan senjata yang sedang berlangsung.