Hamas dan Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah merespons surat perintah penangkapan yang dirilis peradilan Turki atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta pejabat top Israel lainnya.
Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan itu dan memuji posisi Turki.
"Langkah terpuji ini mencerminkan posisi sesungguhnya rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas, yang menghadapi salah satu perang paling brutal dalam sejarah modern di tangan pemimpin pendudukan fasis," demikian pernyataan resmi Hamas, dikutip Anadolu Agency, Sabtu (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamas lalu menyerukan kepada pemerintah dunia dan badan-badan peradilan untuk mengeluarkan surat perintah yang sah agar bisa menangkap para pemimpin Israel di mana pun berada.
"Dan menyeret mereka ke pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan," lanjut mereka.
Dalam pernyataan terpisah, Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah melalui Kementerian Luar Negeri menyebut surat perintah penangkapan itu membawa keadilan untuk rakyat Gaza.
"Tindakan hukum yang berani ini merupakan kemenangan bagi prinsip keadilan dan perwujudan keinginan negara-negara dan pemimpin yang bebas untuk menolak kebijakan impunitas yang diberikan beberapa negara kepada Israel," demikian menurut Kemlu Palestina.
Mereka juga menekankan langkah ini menegaskan universalitas yurisdiksi dalam menghadapi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Langkah yang diambil peradilan Turki, lanjut Kemlu Palestina, mencerminkan sikap hukum dan moral tindakan brutal Israel.
"Peradilan Turki mencerminkan sikap hukum dan moral yang maju dan mengirim pesan yang jelas bahwa mereka yang melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina tak akan luput dari pertanggungjawaban, terlepas dari posisi mereka," demikian menurut Kemlu Palestina.
Kejaksaan Agung Istanbul sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan 36 pejabat Israel lain. Mereka dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, dan tindakan membajak hingga menangkap aktivis armada Global Sumud Flotilla (GSF).
Mereka yang masuk dalam surat perintah penangkapan itu di antaranya Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz; Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir; hingga Panglima Militer Eyal Zamir.
Surat perintah penangkapan itu muncul saat hubungan Turki dan Israel berada dalam titik terendah sejak pasukan Zionis melakukan agresi di Palestina.
Imbas agresi brutal itu pula, Turki memutus hubungan ekonomi dengan Israel dan melarang maskapai dari negara itu melewati wilayah udaranya.
Turki selama ini lantang menolak dan mengecam agresi Israel di Gaza. Tindakan terbaru itu kian menunjukkan sikap Ankara yang ingin memimpin kampanye hukum dan diplomatik melawan Tel Aviv di panggung dunia.