Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi Malaysia

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 10:00 WIB
Kementerian Luar Negeri memulangkan 300 WNI pekerja migran Indonesia yang termasuk kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri memulangkan 300 WNI pekerja migran Indonesia yang termasuk kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) ini pulang ke Indonesia melalui jalur laut dengan satu titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.

"Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025," demikian pernyataan resmi Kemlu, Kamis (13/11).

Lebih rinci, WNI itu terdiri dari 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki dan 8 anak perempuan.

Mereka yang dipulangkan adalah kelompok rentan seperti warga lansia, ibu hamil, ibu serta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang telah berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru lebih dari enam bulan dan mengalami kendala finansial.

Proses pemulangan itu terbagi menjadi dua kloter. Satu kloter berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan kloter lainnya melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (p4MI) Batam dan didukung lembaga terkait seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan instansi lain.

Para WNI/PMI Kelompok Rentan tersebut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka.

Para WNI itu juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air.

Di kesempatan ini, Kementerian Luar Negeri mengimbau ke masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.

(isa/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK