Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 13 bulan karena mencuri lukisan 'Girl with Balloon' karya seniman Banksy.
Lukisan itu dicuri dari sebuah galeri di London,Inggris pada 8 September 2024.
Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman penjara 13 bulan terhadap Larry Fraser pada Jumat (14/11).
Usai ditangkap polisi setempat, Fraser mengaku bersalah atas perampokan dan penjarahan lukisan karya Banksy yang ditaksir bernilai 270 ribu poundsterling atau hampir Rp6 miliar.