Israel 'di Atas Angin' Imbas Resolusi Gaza DK PBB, Ini Kata Netanyahu
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu buka suara soal resolusi yang disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait pengerahan pasukan asing ke Jalur Gaza Palestina.
Kantor Netanyahu menganggap resolusi DK PBB itu merupakan langkah maju menciptakan perdamaian dan kemakmuran yang sesungguhnya. Netanyahu turut menyambut dan memuji resolusi yang diusulkan pemerintahan Presiden Donald Trump itu.
"Kami meyakini rencana presiden Trump akan membawa perdamaian dan kesejahteraan karena menekankan demiliterisasi penuh dan deradikalisasi Gaza," demikian pernyataan kantor PM Israel pada Selasa (18/11), dikutip AFP.
Mereka lalu berujar, "Hal ini akan membawa lebih lanjut antara Israel dan negara tetangganya serta perluasan Perjanjian Abraham."
Perjanjian Abraham merupakan kesepakatan untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara-negara Arab.
"Kami berharap bisa menerima semua sandera yang meninggal tanpa penundaan dan memulai proses mengakhiri kekuasaan Hamas atas Gaza," lanjut pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut resolusi itu. Mereka menyatakan resolusi tersebut menentukan nasib sendiri, mendirikan negara merdeka, dan aliran bantuan tanpa hambatan ke Gaza.
Sementara itu, Hamas menolak resolusi tersebut. Mereka menyebut usulan AS itu tak memenuhi tuntutan, hak politik, dan kemanusiaan warga Palestina. Mereka juga menilai resolusi itu mendorong kendali asing alih-alih menciptakan perdamaian.
Organisasi HAM yang berbasis di Ramallah, Al Haq, menyebut resolusi tersebut kian melemahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
"Usulan agar AS diberi wewenang Dewan Keamanan PBB untuk menetapkan dirinya sebagai Kekuatan Pendudukan di Palestina pada dasarnya melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan melanggar Piagam PBB," demikian pernyataan Al Haq, dikutip Al Jazeera.
DK PBB mengesahkan resolusi usulan Amerika Serikat untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Gaza dan mengerahkan Pasukan Stabilitas Internasional (International Stabilization Force/ISF).
Dalam pemungutan suara itu, 13 negara anggota DK PBB mendukung, sementara China dan Rusia memilih abstain.
Salah satu poin dalam resolusi itu berisi pembentukan BoP sebagai pemerintahan transisi di Gaza yang akan dipimpin Presiden AS Donald Trump.
Melalui resolusi tersebut, BoP punya wewenang membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional yang bisa dikerahkan di bawah komando badan itu. Negara yang siap mengirim pasukan juga akan berkonsultasi dengan Mesir dan Israel.
(isa/rds)