Trump Tetapkan Saudi Jadi Sekutu Utama Non-NATO AS

CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2025 10:25 WIB
Trump menetapkan Arab Saudi jadi sekutu utama non-NATO AS. Dengan keputusan ini, Saudi dapat hak istimewa pinjam material, peralatan, perlengkapan penelitian.
Trump tunjuk Saudi jadi negara sekutu utama non-NATO. Foto: REUTERS/Jessica Koscielniak
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Donald Trump menetapkan Arab Saudi sebagai sekutu utama non-NATO Amerika Serikat, Selasa (18/11).

Keputusan itu diumumkan saat ia menjamu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MbS) di gala dinner Gedung Putih, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini, dengan bangga saya mengumumkan bahwa kami akan meningkatkan kerja sama militer AS-Saudi ke tingkat yang lebih tinggi dengan secara resmi menetapkan Arab Saudi sebagai sekutu utama non-NATO," kata Trump, seperti dikutip AFP.

Sekutu utama non-NATO (Major Non-NATO Ally/MNNA) adalah sebutan yang diatur dalam hukum AS yang memberikan sejumlah manfaat tertentu kepada mitra AS di bidang pertahanan dan keamanan.

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri AS, sebutan ini menjadi simbol kuat atas hubungan dekat AS dengan negara-negara mitra dan menunjukkan rasa hormat mendalam atas persahabatan yang terjalin.

Meski status MNNA ini memberikan hak istimewa di sektor militer dan ekonomi, status ini tidak menyiratkan komitmen keamanan apa pun kepada negara yang ditetapkan.

Hak-hak istimewa yang diperoleh dari status MNNA antara lain dapat meminjam material, peralatan, atau perlengkapan untuk tujuan penelitian hingga uji coba. Negara dengan status MNNA juga bisa menjadi lokasi untuk menyimpan amunisi perang AS.

Selain itu, negara-negara mitra ini juga diizinkan untuk membeli amunisi uranium terdeplesi milik AS.

Saat ini, ada 19 negara yang ditetapkan AS sebagai MNNA. Negara-negara tersebut, yakni Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Kolombia, Mesir, Israel, Jepang, Yordania, Kenya, Kuwait, Maroko, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Qatar, Korea Selatan, Thailand, dan Tunisia.

Selain itu, berdasarkan keputusan Pub. L. 107-228, AS juga menetapkan Taiwan sebagai wilayah yang diperlakukan sebagai MNNA meski tidak ada penetapan secara resmi.

(blq/dna/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER