China telah mengadukan perselisihannya yang kian memanas dengan Jepang ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) usai menuduh Tokyo telah melakukan intervensi bersenjata ke Taiwan.
China berjanji akan membela diri dengan tegas dalam sengketa yang telah berlangsung dua pekan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Reuters, Duta Besar Tiongkok untuk PBB Fu Cong lewat surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Jumat (21/11), menyebut Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma-norma diplomatik ketika ia mengatakan serangan China ke Taiwan dapat memicu respons militer dari Tokyo.
"Jika Jepang berani mencoba intervensi bersenjata dalam situasi lintas Selat, itu akan menjadi tindakan agresi," tulis Fu, menurut pernyataan dari misi Tiongkok di PBB.
"Tiongkok akan dengan tegas menjalankan hak bela diri berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional serta dengan teguh mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya," imbuhnya.
Beijing memandang Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai wilayahnya. Mereka karenanya tak menutup peluang menggunakan kekuatan untuk menguasai pulau tersebut.
Meski begitu, Pemerintah Taiwan menolak klaim Beijing dan mengatakan hanya rakyat pulau itu yang dapat menentukan masa depan mereka.
Kementerian Luar Negeri dan Kantor Perdana Menteri Jepang tak bisa dihubungi pada Sabtu (22/11), untuk memberikan komentar atas surat Fu, yang dinilai sebagai kritik terkeras terhadap Takaichi sejauh ini dari seorang pejabat senior Tiongkok dalam krisis bilateral terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Takaichi, seorang nasionalis konservatif yang menjabat bulan lalu, mengabaikan ambiguitas yang telah lama digunakan Jepang dan AS terkait Taiwan ketika ia mengatakan kepada seorang penanya di parlemen pada 7 November bahwa serangan hipotetis Tiongkok terhadap Taiwan-yang terletak lebih dari 100 km (60 mil) dari wilayah Jepang-dapat dianggap sebagai "situasi yang mengancam kelangsungan Jepang".
Itu adalah istilah hukum yang memungkinkan Perdana Menteri Jepang untuk mengerahkan militer negaranya.
Pernyataan Takaichi memicu pertikaian sengit dengan China yang telah meluas melampaui batas diplomasi dalam beberapa hari terakhir.
Sementara, Tiongkok menyebut telah sikap Jelang telah merusak kerja sama perdagangan, dan di sisi lain, konser musisi Jepang di China telah dibatalkan secara tiba-tiba.
Fu menuntut Jepang berhenti melakukan provokasi dan melewati batas, serta menarik kembali pernyataannya yang keliru karena dianggap secara terbuka menantang kepentingan Negeri Tirai Bambu.
Menjelang peringatan 80 tahun kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II tahun ini, Beijing semakin gencar mengungkit kekejaman Tokyo di masa perang dan peran Tiongkok pascaperang dalam pembentukan PBB, seraya mengkritik negara tetangganya di Asia dan berupaya merombak sistem pemerintahan internasional.
Tiongkok, anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah berulang kali menekankan dua deklarasi pascaperang yang membayangkan bahwa Taiwan dan wilayah lain yang pernah diduduki Jepang akan dikembalikan ke dalam kekuasaan Tiongkok.
Deklarasi Potsdam dan Kairo menjadi dasar klaim hukum Tiongkok atas kedaulatan Taiwan, meskipun banyak pemerintah memandangnya sebagai pernyataan niat, bukan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Lebih lanjut, deklarasi tersebut ditandatangani oleh pemerintah Republik China, yang melarikan diri ke Taiwan pada 1949 setelah kalah dalam perang saudara dengan komunis Mao Zedong. Taiwan memegang kursi Tiongkok di PBB hingga 1971, ketika kursi tersebut dialihkan kepada pemerintah Beijing, Republik Rakyat Tiongkok.
(thr/bac)