Tok! Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Akan Dihukum 27 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 04:25 WIB
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro akan mulai menjalani hukuman penjara 27 tahun usai Mahkamah Agung menutup kasus tersebut.
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro akan mulai menjalani hukuman penjara 27 tahun usai Mahkamah Agung menutup kasus tersebut. (Reuters/Mateus Bonomi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro akan mulai menjalani hukuman penjara 27 tahun atas keterlibatannya dalam kudeta gagal pada 2022.

Dilansir Reuters, Mahkamah Agung (MA) Brasil menutup kasus kudeta Bolsonaro pada Selasa (25/11). Dengan demikian, vonis terhadap Bolsonaro sudah final dan ia tak bisa lagi mengajukan banding.

Putusan MA itu sekaligus membuka jalan bagi pengadilan untuk mengeksekusi hukuman 27 tahun penjara untuk Bolsonaro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal bulan ini, pengadilan telah menolak banding Bolsonaro. Namun, pengadilan belum bisa memastikan kapan eks presiden Brasil itu mulai menjalankan hukuman.

Bolsonaro divonis 27 tahun dan tiga bulan penjara karena terbukti merencanakan kudeta kepada Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. Rencana kudeta itu dibuat setelah ia kalah dalam Pilpres 2022.

Bolsonaro sudah 100 har lebih menjadi tahanan rumah di Brasilia karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus lainnya, yaitu meminta campur tangan Amerika Serikat (AS) dalam kasusnya.

Sejak Sabtu (22/11), Bolsonaro ditahan di penjara karena merusak gelang pemantau. Ia membantah pengerusakan itu sebagai upaya melarikan diri.

Dalam video yang dirilis otoritas Brasil, Bolsonaro dengan santai mengakui tindakannya.

"Saya taruh besi panas di situ," ujarnya kepada agen Polisi Federal, seraya menyebut bahwa ia melakukannya hanya karena "penasaran".

(dhf)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER