Otoritas anti-korupsi di Bangladesh menyita hampir 10 kilogram (22 pon) emas senilai US$1,3 juta (sekitar Rp21,6 miliar) dari loker bank milik mantan perdana menteri yang digulingkan, Sheikh Hasina.
Para pejabat dari Sel Intelijen Pusat (CIC) di Badan Pendapatan Nasional Bangladesh mengatakan penemuan itu terjadi setelah membuka loker yang disita pada September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah perintah pengadilan, kami buka loker itu dan menemukan sekitar 9,7 kilogram emas milik mantan perdana menteri," ujar seorang pejabat senior CIC kepada AFP dan meminta namanya tidak disebut.
Barang sitaan itu mencakup koin emas, batangan, dan perhiasan.
Para penyelidik mengatakan Hasina gagal menyetor beberapa hadiah yang diterima saat menjabat ke kas negara, dikenal sebagai "Toshakhana,", sebagaimana diwajibkan oleh hukum.
Badan Pendapatan Nasional Bangladesh juga menyelidiki dugaan penggelapan pajak dan memeriksa jika Hasina melaporkan emas yang disita itu dalam pengajuan pajak.
Sejak berakhirnya masa pemerintahan Hasina, Bangladesh berada dalam kekacauan politik.
Kekerasan mewarnai kampanye untuk pemilu yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2026.
Awal bulan ini, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman mati ke Hasina atas tindakan keras mematikan ke pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.
Vonis hukuman mati itu dijatuhkan setelah Hasina digulingkan pada Agustus 2024 atas kekerasan yang dilakukan pada mahasiswa yang menjatuhkan kekuasaannya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengatakan sebanyak 1.400 orang tewas dalam tindakan keras saat Hasina mempertahankan posisinya. Angka kematian ini jadi aspek utama persidangan.
Menurut Hakim Golam Mortuza Mozumder yang menangani kasus itu mengatakan Hasina divonis bersalah atas tiga dakwaan, yakni hasutan, perintah membunuh, dan tidak mencegah aksi kekerasan itu.
(rnp/bac)