Trump Setop Imigran dari 19 Negara, Ada Dua Anggota ASEAN

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 10:50 WIB
Trump setop sementara proses imigran dari 19 negara, ada dua dari anggota ASEAN.
Pemerintah Trump bakal setop proses imigran dari 19 negara non-Eropa. Foto: AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghentikan sementara semua proses aplikasi imigran, termasuk pemrosesan Green Card dan kewarganegaraan AS, yang diajukan dari 19 negara non-Eropa.

Penghentian sementara ini berlaku bagi orang-orang dari 19 negara, di mana sebagian besar di antaranya memang telah berlaku sejak Juni lalu. Daftar negara itu mencakup Afghanistan dan Somalia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Reuters, dalam memorandum resmi yang dirilis pemerintah AS menyebut kebijakan baru ini menyusul serangan terhadap anggota Garda Nasional AS di Washigton pekan lalu. Dalam insiden itu, seorang pria Afghanistan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Trump juga meningkatkan retorika ancaman terhadap warga Somalia dalam beberapa hari terakhir, menyebut mereka "sampah" dan mengatakan "kami tidak menginginkan mereka di negara kami".

Adapun daftar negara yang menjadi sasaran memorandum Trump antara lain Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Kebijakan baru ini bakal menangguhkan proses aplikasi yang tertunda dan mewajibkan semua imigran dari daftar negara tersebut untuk menjalani peninjauan ulang dan menyeluruh, termasuk wawancara ulang jika diperlukan.

Sejak menjabat kembali pada Januari 2025 ini, Trump memang memprioritaskan penegakan hukum imigrasi secara agresif. Pemerintah Trump juga kerap menyoroti upaya deportasi, namun dianggap kurang menekankan upaya merombak sistem imigrasi ilegal.

(dna/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER