Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan akan tetap mengunjungi New York meski Wali Kota terpilih Zohran Mamdani sebelumnya menyatakan siap memerintahkan polisi setempat menangkapnya sesuai surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ya, saya akan datang ke New York," kata Netanyahu dalam wawancara virtual dengan forum Dealbook yang digelar The New York Times, Rabu (3/12) waktu setempat.
Ketika ditanya apakah ia akan berbicara dengan Mamdani, Netanyahu menjawab, "Jika dia berubah pikiran dan mengatakan bahwa kami punya hak untuk ada, itu bisa menjadi awal yang baik untuk sebuah percakapan," kata dia mengutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mamdani, seorang sosialis demokrat yang akan menjadi wali kota Muslim dan keturunan Asia Selatan pertama di New York, telah berulang kali menyatakan mendukung keberadaan negara Israel. Namun ia menolak menyebut Israel memiliki hak untuk menjadi negara Yahudi, dengan alasan tak ada negara yang seharusnya memiliki "hierarki kewarganegaraan" berdasarkan agama atau identitas lainnya.
Mamdani juga bersumpah akan mengerahkan Kepolisian New York (NYPD) untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin yang diburu ICC, termasuk Netanyahu maupun Presiden Rusia Vladimir Putin.
ICC yang berbasis di Den Haag pada tahun lalu menyatakan memiliki dugaan kuat Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait ofensif Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengecam tuduhan tersebut.
Israel, Amerika Serikat, dan Rusia merupakan negara yang menolak menjadi anggota ICC.
Meski demikian, peluang NYPD menangkap Netanyahu dinilai sangat kecil. Kewenangan wali kota dalam menegakkan mandat ICC juga menjadi perdebatan. Selain itu, pemerintahan Presiden Donald Trump berulang kali membela Israel dan bahkan menjatuhkan sanksi terhadap hakim serta jaksa ICC.
New York sendiri menjadi rumah bagi populasi Yahudi terbesar di luar Israel, sekaligus menjadi lokasi markas Perserikatan Bangsa-Bangsa. Netanyahu pun secara rutin menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di kota tersebut.
Berdasarkan perjanjian negara tuan rumah, Amerika Serikat diwajibkan mengeluarkan visa bagi pejabat yang melakukan kunjungan resmi ke PBB. Namun pemerintahan Trump pada September lalu pernah menolak memberi izin masuk kepada Presiden Palestina Mahmud Abbas.
(tis/tis)