Akun-akun Pemilik di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan di Australia
Pengguna media sosial Australia di bawah 16 tahun telah menerima notifikasi bahwa akun mereka dinonaktifkan menjelang larangan pemerintah yang akan berlaku pada Rabu (10/12).
Mulai tengah malam, 10 platform terbesar akan diwajibkan untuk memblokir warga Australia di bawah 16 tahun atau dikenai denda hingga US$33 juta atau Rp 551 miliar.
Meta mulai menonaktifkan akun yang terdampak secara bertahap sejak 4 Desember.
Dari 10 platform tersebut, termasuk YouTube, Instagram, dan TikTok, semuanya menyatakan akan mematuhi aturan itu dengan menggunakan inferensi usia, kecuali X milik Elon Musk.