Akun-akun Pemilik di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan di Australia

REUTERS | CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2025 21:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengguna media sosial Australia di bawah 16 tahun telah menerima notifikasi bahwa akun mereka dinonaktifkan menjelang larangan pemerintah yang akan berlaku pada Rabu (10/12).

Mulai tengah malam, 10 platform terbesar akan diwajibkan untuk memblokir warga Australia di bawah 16 tahun atau dikenai denda hingga US$33 juta atau Rp 551 miliar.

Meta mulai menonaktifkan akun yang terdampak secara bertahap sejak 4 Desember.

Dari 10 platform tersebut, termasuk YouTube, Instagram, dan TikTok, semuanya menyatakan akan mematuhi aturan itu dengan menggunakan inferensi usia, kecuali X milik Elon Musk.