E-Commerce Korsel Bagi-bagi Voucher Total Rp25 T Kompensasi Data Bocor

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 04:45 WIB
Perusahaan e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan akan memberi puluhan juta pengguna voucher senilai Rp625 ribu sebagai kompensasi kebocoran data.
Perusahaan e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan akan memberi puluhan juta pengguna voucher senilai Rp625 ribu sebagai kompensasi kebocoran data. (Foto: MariusMB/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan akan membayar kompensasi senilai 1,69 triliun won (sekitar Rp25,2 triliun) kepada pemegang 33,7 juta akun imbas kebocoran data besar-besaran.

Melansir situs The Straits Times pada Senin (29/12), pelanggan akan menerima voucher senilai 50.000 won (sekitar Rp625 ribu) per orang untuk digunakan pada platform Coupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman ini muncul sehari setelah pendiri Coupang, Kim Bom, menyampaikan permintaan maaf publik atas pelanggaran kebocoran data yang terjadi pada November lalu.

Ia juga berjanji akan mempercepat langkah-langkah kompensasi voucher kepada pengguna Korsel.

Namun, Kim menolak menghadiri sidang parlemen yang dijadwalkan pada 30-31 Desember.

Sementara itu, kritik terhadap langkah perusahaan untuk memberi kompensasi berupa voucher semakin meningkat.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat dan ketua Komite Sains, TIK, Penyiaran, dan Komunikasi Majelis Nasional, Choi Min-hee, menilai voucher itu kurang berguna.

Choi menuduh Coupang mencoba mengubah krisis kebocoran data tersebut menjadi peluang bisnis.

Kelompok advokasi konsumen, Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea, menyebut rencana kompensasi itu meremehkan konsumen dan tingkat keparahan kebocoran data.

Menurut mereka, voucher lebih mirip alat pemasaran untuk mendorong pembelian tambahan daripada sebagai bentuk ganti rugi.

Saat diminta komentar terkait kritik publik, Coupang menolak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Parlemen Korsel berencana menggelar sidang dengar pendapat selama dua hari terkait kasus ini mulai 30 Desember.

(rnp/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER