Lebih dari 800 Kasus Pelecehan Dilaporkan di Pakistan dalam Setahun
Kasus pelecehan seksual masih marak terjadi di institusi pendidikan di Provinsi Khyber-Pakhtunkhwa (K-P), Pakistan, meski sudah ada undang-undang khusus yang bertujuan mencegah hal tersebut.
Sejumlah korban menilai komite internal penanganan pelecehan di kampus justru gagal memberikan keadilan dan perlindungan bagi pelapor.
Banyak korban mengaku justru menghadapi tekanan, intimidasi, hingga sikap diam dari institusi alih-alih dukungan. Kondisi ini membuat sebagian mahasiswa menarik laporan mereka atau memilih bungkam demi menjaga masa depan akademik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang mahasiswi secara anonim mengungkapkan bahwa dirinya dilecehkan oleh dosen dan telah mengikuti prosedur pelaporan resmi. Namun, ia justru ditekan oleh pihak jurusan dan anggota komite pelecehan hingga akhirnya terpaksa mencabut laporannya.
Khyber-Pakhtunkhwa mengadopsi Protection Against Harassment of Women at the Workplace Act 2010 yang mewajibkan setiap institusi membentuk komite pelecehan untuk memeriksa laporan secara objektif. Namun, berbagai kasus menunjukkan lemahnya implementasi di lapangan.
Para korban menilai komite sering berpihak kepada dosen atau staf berpengaruh, sehingga pelapor merasa terisolasi. Dalam beberapa kasus ekstrem, laporan pelecehan bahkan disebut berujung pada gangguan psikologis berat hingga bunuh diri.
Kasus pelecehan di Pakistan
Profesor Universitas Peshawar, Dr Aneesa Qamar, yang pernah menjadi anggota komite pelecehan, menyatakan komite seharusnya tidak diisi oleh staf internal kampus.
Ia mengusulkan agar komite sepenuhnya terdiri dari perempuan serta melibatkan pengacara dan ahli hukum independen. Qamar juga mengaku pernah mendapat intimidasi dari kolega saat membela korban.
Data Federal Ombudsperson for Women mencatat, sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024 terdapat 823 kasus pelecehan di seluruh Pakistan, dengan 593 korban perempuan dan 230 laki-laki.
Dari jumlah tersebut, 28 kasus berasal dari Khyber-Pakhtunkhwa, sementara Punjab dan Islamabad masing-masing mencatat 219 kasus, Sindh 69 kasus, dan Balochistan tujuh kasus. Sementara itu, Kantor Ombudsperson Khyber-Pakhtunkhwa melaporkan 169 pengaduan pelecehan sepanjang 2024.
Pengacara Pengadilan Tinggi Peshawar, Saif Mohib Kakakhel, menilai perlu adanya revisi terhadap undang-undang pelecehan. Ia menyoroti lemahnya independensi komite dan minimnya perlindungan bagi anggotanya. Menurutnya, individu independen perlu ditunjuk menggantikan pimpinan institusi atau staf pengajar.
Namun, mantan Ombudsperson K-P Rakhshanda Naz menilai kerangka hukum saat ini sudah memadai, meski mengakui implementasi masih perlu diperkuat.
Ombudsperson K-P saat ini, Rubab Mehdi, menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelecehan dan mendorong mahasiswa untuk melapor melalui komite kampus atau langsung ke kantor ombudsperson.
(dna)