Pidato di WEF, Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Praktik Suap di RI
Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah RI yang tegas menolak praktik suap, saat berbicara di panggung Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Swiss pada Kamis (22/1).
Dalam forum tersebut, Prabowo mengkritik anggapan sebagian pelaku bisnis soal suap pejabat dan menegaskan pemerintahannya tidak memberi ruang bagi praktik itu.
"Saya menerima laporan bahwa dalam rapat-rapat mereka, ada yang mengatakan, 'Tidak apa-apa, tidak ada pejabat pemerintah yang tidak bisa dibeli.' Saya tantang mereka yang berani suap di pemerintahan saya. Mereka akan terkejut," tegas Prabowo.
Prabowo menyatakan bahwa pada tahun pertama masa kepemimpinannya, pemerintah telah mengambil langkah penegakan hukum yang sangat tegas.
Salah satu hasilnya adalah penyitaan sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal yang selama ini dikuasai secara melawan hukum.
Menurut Prabowo, praktik itu tidak mencerminkan mekanisme pasar bebas, melainkan merupakan bentuk greedonomics atau ekonomi keserakahan.
Sistem tersebut memungkinkan segelintir pihak meraih keuntungan besar dengan mengorbankan hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
"Mungkin di banyak negara pernah ada masa seperti ini, masa para robber barons," ujar Prabowo.
Selain melakukan penyitaan lahan ilegal, pemerintah turut mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektar.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk kegiatan perkebunan di kawasan hutan lindung.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia, atau merasa dapat membeli semua pejabat pemerintah," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal.
Namun, laporan internal menunjukkan masih terdapat sedikitnya 1.000 tambang ilegal lain, serta ratusan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
"Maka saya berkata, apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada kemunduran," tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa seluruh langkah penegakan hukum itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat Indonesia.
"Rakyat saya menuntut hal ini. Dan kami bertekad melayani rakyat dengan kejujuran," pungkas Prabowo.
(rnp/dna)