Macron Janji Percepat Larangan Medsos Anak di Bawah 15 Tahun

CNN Indonesia
Minggu, 25 Jan 2026 06:20 WIB
Ilustrasi. Macron janji percepat larangan medsos untuk anak di bawah 15 tahun. (REUTERS/Denis Balibouse)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji akan mempercepat proses legislasi larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Aturan tersebut ditargetkan dapat mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru, September mendatang.

Dalam sebuah video yang direkam sendiri dan ditayangkan oleh stasiun televisi BFM, Macron mengatakan telah meminta pemerintah untuk menggunakan prosedur percepatan agar regulasi tersebut dapat segera disahkan.

"Saya telah meminta pemerintah mengaktifkan prosedur percepatan agar prosesnya bisa berjalan secepat mungkin," ujar Macron pada Sabtu (24/1) mengutip AFP.

Ia menegaskan kebijakan itu diharapkan sudah bisa diberlakukan sejak dimulainya tahun ajaran baru pada September.

Saat ini, parlemen Prancis tengah membahas rancangan undang-undang yang mengatur larangan media sosial bagi anak-anak. Langkah tersebut mengikuti jejak Australia, yang bulan lalu menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform populer seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.

Rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan akan diajukan secara resmi ke parlemen Prancis pada Senin mendatang.

Selain pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, Macron juga menyatakan dukungannya terhadap larangan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

"Otak anak-anak dan remaja kita bukanlah barang dagangan dan tidak boleh dimanipulasi, baik oleh platform Amerika Serikat maupun algoritma China," tegas Macron.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Prancis melindungi kesehatan mental dan perkembangan kognitif anak-anak dari dampak adiktif media sosial.

(tis/tis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK