Tanker Diduga Selundupkan Minyak Mentah Rp2,1 Triliun Disita Malaysia
Sebanyak dua kapal kanker yang diduga melakukan selundupan minyak mentah senilai US$129,9 juta (Rp2,1 triliun) disita otoritas Malaysia pada Sabtu (30/1).
Petugas mencegah dan menyita minyak mentah tersebut sekitar 24 nautikal mile barat Muka Head, Penang.
Pihak Badan Keamanan Laut Malaysia menyebut menahan dan menyita minyak mentah yang tengah dipindahkan dari kapal tanker ke tanker lainnya untuk mengelabui asal minyak tersebut.
Meski demikian, petugas tidak menyebutkan secara detail asal minyak selundupan tersebut, dikutip dari Reuters.
Perairan Malaysia dikenal menjadi tempat langganan aksi penyelundupan minyak mentah dengan modus memindahkan minyak tersebut dari kapal tanker ke tanker lainnya di tengah laut untuk menutupi asal penyelundupan.
Dalam penggerebekan tersebut turut ditahan 53 warga negara China, Myanmar, Iran, Pakistan, dan India yang merupakan kru kapal tanker/
Kapten Badan Keamanan Laut Malaysia Muhammad Suffi Mohd Ramli mengatakan kapal tanker yang berlabuh diperiksa setelah kapal patroli menerima pengaduan sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Kamis pekan lalu. Kapal-kapal tersebut ditemukan dalam posisi berlabuh bersama dan diduga melakukan aktivitas transfer muatan.
Kapten menambahkan bahwa kapal tanker tersebut tengah diselidiki karena berlabuh tanpa izin, dan dikenakan denda 100.000 ringgit.
Kapal itu juga diselidiki karena melakukan aktivitas transfer muatan antar kapal secara ilegal dan dikenakan denda 200.000 ringgit per kapal.
(bac)