Momen Trump Sahkan RUU Akhiri Shutdown Parsial Pemerintah AS
Presiden AS Donald Trump menandatangani RUU Pendanaan untuk mengakhiri penutupan pemerintahan parsial pada Selasa (3/2).
Penandatanganan ini resmi mengakhiri penutupan pemerintah yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
RUU tersebut menyediakan pendanaan sekitar US$1,2 triliun atau setara Rp20 ribu triliun.
Pendanaan dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan, Kesehatan, dan Pendidikan hingga akhir tahun fiskal 30 September.
Sementara itu, Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) hanya mendapat pendanaan sementara selama dua pekan setelah Senat mencabut pendanaan setahun penuh.
Anggaran DHS dibekukan usai penembakan dua warga sipil oleh agen ICE pada Januari.