Kronologi Bocah WNI 6 Tahun Meninggal usai Ditabrak di Singapura

CNN Indonesia
Senin, 09 Feb 2026 09:05 WIB
Ilustrasi. Kronologi seorang bocah WNI usia 6 tahun meninggal usai ditabrak di Singapura. Foto: Istockphoto/ TheaDesign
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anak perempuan berusia enam tahun warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia setelah tertabrak mobil di kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat (6/2) lalu.

The Straits Times melaporkan insiden ini terjadi sekitar pukul 11.50 waktu setempat di South Bridge Road, tak jauh dari Buddha Tooth Relic Temple, salah satu destinasi wisata populer di kawasan tersebut.

Kepolisian Singapura menerima laporan kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan dua pejalan kaki.

Kedua pejalan kaki merupakan ibu dan anak warga negara Indonesia (WNI) berusia 31 tahun dan enam tahun. Mereka sedang berlibur di Singapura, menurut laporan media berbahasa Mandarin Lianhe Zaobao.

Seorang saksi mata yang mengaku berjalan tepat di belakang korban mengatakan mobil melaju keluar dari area parkir di samping kuil dan seketika menabrak korban.

"Saya pejalan kaki pertama di belakang seorang ibu dan anaknya. Pengemudi terlihat hanya menoleh ke kiri saat berbelok ke kanan," ucapnya di laman Facebook SG Road Vigilante.

Ia berujar mobil itu melaju tiba-tiba hingga roda belakangnya melindas tubuh sang ibu.

Foto dan video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria menggendong anak korban sementara sang ibu terbaring di jalan.

Sejumlah warga tampak memberikan pertolongan, termasuk melindungi korban dari terik matahari dengan payung sembari menunggu ambulans tiba.

Ibu dan anak tersebut sempat sadar saat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa sang anak tak tertolong setelah menjalani perawatan akibat luka parah. Sementara itu, ibu korban masih dalam perawatan medis.

Singapore Civil Defence Force menyatakan kedua korban dibawa ke Singapore General Hospital usai peristiwa.

Pada Minggu (8/2), kepolisian Singapura menyatakan telah menangkap pengemudi mobil yang merupakan perempuan berusia 38 tahun. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengemudi tanpa pertimbangan wajar hingga menyebabkan kematian.

Angka kecelakaan lalu lintas di Singapura belakangan semakin meningkat. Dari Januari hingga September 2025, jumlah kecelakaan yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia naik 7,4 persen menjadi 5.765 kasus, dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat 5.368 kasus.

(blq/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK