Taipan Media di Hong Kong Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
Taipan media dan pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, tiba di pengadilan Hong Kong untuk menjalani pembacaan vonis atas tuduhan pelanggaran keamanan nasional dan penghasutan, Senin (9/2).
Keluarga, kerabat, dan pendukung menyatakan kesedihan setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman total 20 tahun penjara kepada Lai.
Lai divonis atas tiga dakwaan, yakni dua tuduhan bersekongkol dengan kekuatan asing serta satu tuduhan menerbitkan materi yang dianggap menghasut.
Pendiri surat kabar Apple Daily tersebut pertama kali ditangkap pada Agustus 2020 dan dinyatakan bersalah pada Desember 2025.
Majelis hakim juga menyatakan Lai sebagai pihak yang merancang skenario untuk menggoyahkan pemerintah China.
Putusan tersebut mengakhiri proses hukum Lai yang telah berlangsung selama hampir lima tahun.