Negara-negara Arab Kutuk Israel Jadikan Tepi Barat Jadi Milik Negara

CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2026 17:15 WIB
Kawasan Tepi Barat yang akan dicaplok Israel dan diklaim sebagai milik mereka. Foto: AFP/ZAIN JAAFAR
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Israel telah menyetujui proses sebagian besar wilayah di Tepi Barat menjadi negara milik negara. Namun usaha itu telah mendapat kecaman dari negara-negara Arab yang menyebutnya sebagai "perebutan tanah besar-besaran" yang akan mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Adalah Mesir, Qatar, dan Yordania yang mengkritik langkah tersebut sebagai ilegal menurut hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan langkah tersebut akan memungkinkan "klarifikasi hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum" dan diperlukan setelah pendaftaran tanah ilegal di daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Otoritas Palestina.

Dalam sebuah pernyataan mengutip AFP, Senin (16/2), pemerintah Mesir menyebutnya sebagai "eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki".

Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk langkah Israel.

"Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut 'milik negara'," dengan mengatakan bahwa hal itu akan "merampas hak-hak rakyat Palestina," isi keterangan Kementerian Luar Negeri Qatar.

Otoritas Palestina menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal de facto dari proses aneksasi dan pelemahan fondasi negara Palestina.

Lembaga pengawas anti-pemukiman Israel, Peace Now, menyebut langkah perebutan lahan besar-besaran dari Palestina.

Menurut lembaga penyiaran publik Kan, pengambilan alih wilayah Tepi Barat untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada 1967.

Media Israel melaporkan bahwa proses tersebut hanya akan berlangsung di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan oleh militer Israel.

Tepi Barat sebagai fondasi bagi negara Palestina, tetapi banyak pihak ingin mengambil alih tanah tersebut.

Minggu lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang didukung oleh para menteri sayap kanan untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan perjanjian Oslo yang berlaku sejak 1990-an.

Langkah-langkah tersebut, yang juga memicu reaksi internasional, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung dan mengizinkan otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

(mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK