Susul Australia, India Berencana Batasi Usia Pengguna Media Sosial

CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2026 04:45 WIB
India mulai bersiap membahas regulasi pembatasan usia akses media sosial seperti Australia dan banyak negara lainnya.
Ilustrasi. India mulai bersiap membahas regulasi pembatasan usia akses media sosial seperti Australia dan banyak negara lainnya. (iStock/SeventyFour)
Jakarta, CNN Indonesia --

India mulai bersiap membahas regulasi pembatasan usia akses media sosial. Langkah itu diambil mengikuti jejak Australia dan negara lain yang melarang remaja menggunakan platform media sosial.

Australia sejak Desember 2025 telah mewajibkan TikTok, YouTube, Snapchat, dan layanan media sosial lainnya untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Januari 2026, Prancis juga meloloskan Undang-Undang serupa untuk anak di bawah 15 tahun.

Berbicara dalam konferensi kecerdasan buatan (AI) global di New Delhi, seperti diberitakan AFP pada Selasa (17/2), Menteri IT India Ashwini Vaishnaw menekankan perlunya aturan lebih ketat mengenai deepfake.

"Saat ini kami sedang berdiskusi mengenai deepfake dan pembatasan usia dengan berbagai platform media sosial untuk mencari jalan keluar terbaik," ujar Vaishnaw.

[Gambas:Video CNN]

Pernyataan Vaishnaw ini menjadi indikasi pertama adanya tindakan nasional dari negara berpenduduk terbanyak di dunia tersebut.

Pekan lalu, India juga telah memperketat aturan AI yang mewajibkan platform media sosial memberi label jelas pada konten AI dan mematuhi permintaan penghapusan dari otoritas dalam waktu tiga jam.

Beberapa negara Asia juga sudah mulai melakukan pengetatan terkait batasan usia bermedia sosial. Malaysia berencana melarang penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 2026.

Malaysia memang meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media sosial dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah ini diambil Kuala Lumpur merespons apa yang diklaim sebagai lonjakan konten berbahaya, termasuk judi online serta unggahan terkait isu ras, dan agama.

Pada Januari lalu, Indonesia juga menyatakan rencana menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial.

Namun, rencana itu kemudian menjadi lebih longgar dengan hanya mewajibkan platform teknologi menyaring konten negatif dan memperkuat verifikasi usia.

(afp/chri)