Uskup Polandia Didakwa Tutupi Kasus Dugaan Pelecehan Pedofilia

CNN Indonesia
Kamis, 19 Feb 2026 05:00 WIB
Seorang uskup di Polandia menjadi petinggi gereja Katolik pertama yang diadili atas dugaan menutupi kasus pedofilia yang dilakukan oleh pastor di keuskupannya.
Seorang uskup di Polandia menjadi petinggi gereja Katolik pertama yang diadili atas dugaan menutupi kasus pedofilia yang dilakukan oleh pastor di keuskupannya. (Foto: REUTERS/PEDRO NUNES)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang uskup di Polandia menjadi petinggi gereja Katolik pertama yang diadili atas dugaan menutupi kasus pedofilia yang dilakukan oleh pastor di keuskupannya, pada Rabu (18/2).

Kasus ini menandai pertama kalinya seorang pejabat tinggi hierarki Gereja Katolik Polandia menghadapi tuduhan pidana terkait dugaan pelecehan.

Jaksa menyatakan Uskup Tarnow, Andrzej Jez, mengetahui dua kasus pastor yang menyalahgunakan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan AFP memperlihatkan Uskup Jez memasuki ruang sidang yang didampingi para pengacaranya. Ia terlihat mengenakan pakaian sipil, kecuali kerah klerikal putih yang tetap dikenakannya.

Salah satu kasus yang diduga ditutupi Jez ialah kasus salah satu pastor di Polandia selatan, Stanislaw P., yang diduga melecehkan 95 anak dan melakukan kejahatan seksual terhadap 77 anak lainnya sejak 1980-an di berbagai paroki.

Stanislaw P. sendiri sudah dicabut status kependetaan, sementara pastor kedua tidak didakwa karena alasan hukum atau kesehatan.

"Ini adalah kasus yang spektakuler, dan, dalam konteks Polandia, dan belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Artur Nowak, pengacara, penulis, dan jurnalis dalam dokumenter soal pelecehan seksual di Gereja Katolik Polandia, kepada AFP.

"Dengan mengajukan dakwaan terhadap petinggi gereja seperti itu, kantor kejaksaan pasti memiliki bukti yang kuat. Jika mereka ragu, mereka tidak akan membawa kasus ini ke pengadilan," tambah dia.

Jaksa sebelumnya jarang menyelidiki pejabat gereja karena KUHP belum mewajibkan pelaporan kasus pelecehan.

Namun, amandemen KUHP 2017 kini mewajibkan pelaporan tindak pidana seksual terhadap anak di bawah 15 tahun.

Sementara itu, anggota tim pembela uskup, Zbigniew Cwiakalski, menolak memberikan komentar kepada AFP sebelum persidangan.

Meski sekitar 88,8 persen warga Polandia masih berstatus Katolik, namun kehadiran misa mingguan turun dari hampir 70 persen pada awal 1990-an menjadi 34 persen pada 2024, terutama di kalangan muda.

Komisi nasional yang menyelidiki pelecehan anak di Polandia menemukan sedikitnya 50 korban dan 29 tersangka, sebagian besar dari kalangan klerus.

Persidangan seorang pastor gereja lainnya juga sedang berlangsung, dengan ancaman hukuman hingga 30 tahun penjara.

Bulan Maret mendatang, para uskup Polandia berencana membentuk komisi gereja nasional terkait kasus dugaan pelecehan dan pedofilia.

Kasus ini menambah tekanan pada Gereja Katolik Polandia, yang sebelumnya juga terlibat dalam skandal pelecehan yang menyeret Gereja Katolik.

(rnp/rds)


[Gambas:Video CNN]