Mantan Pangeran Inggris Andrew Ditangkap Terkait Kasus Epstein

REUTERS | CNN Indonesia
Kamis, 19 Feb 2026 22:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor, ditangkap pada Kamis (19/2) atas dugaan pelanggaran jabatan publik terkait tuduhan mengirimkan dokumen rahasia kepada penjahat seksual Jeffrey Epstein.

Terlihat beberapa kendaraan polisi di kediaman baru Andrew di Wood Farm.

Pria berusia 66 tahun itu ditahan di Norfolk dan saat ini masih berada dalam tahanan polisi.