Trump Umumkan Tarif Dagang AS Baru 10% untuk Semua Negara

ins | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Feb 2026 04:19 WIB
Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif global 10 persen.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif global 10 persen. (FOTO:AFP/SAUL LOEB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif global 10 persen untuk menggantikan bea darurat yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Tarif tersebut rencananya akan berlangsung paling lama 150 hari atau sekitar 5 bulan.

Pernyataan tersebut diumumkan Trump pada Jumat (20/2). Dia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Mahkamah Agung AS yang membatalkan penetapan tarif sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung AS "sangat mengecewakan", hingga akhirnya dia mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada impor global.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 dan memulai investigasi baru berdasarkan Pasal 301.

Melansir Reuters, Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberlakukan bea masuk hingga 15 persen hingga 150 hari. Pengenaan tarif tersebut berlaku pada semua negara yang terkait dengan masalah neraca pembayaran besar dan serius.

Pasal tersebut tidak mewajibkan investigasi atau memberlakukan batasan prosedural lainnya.

Adapun pada Pasal 301 mengizinkan tarif sebagai tanggapan terhadap praktik perdagangan luar negeri yang tidak adil, seperti pencurian kekayaan intelektual atau transfer teknologi paksa.

Tarif yang diberlakukan berdasarkan Pasal 301 memerlukan investigasi yang dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Sebelumnya, Trump menggunakan Pasal 301 selama masa jabatan pertamanya untuk mengenakan tarif mulai dari 7,5 persen hingga 25 persen pada impor AS dari China senilai sekitar US$370 miliar.

Bea masuk tersebut dipertahankan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joe Biden.

Sementara itu, Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan pada Jumat (20/2) bahwa tarif yang dikenakan berdasarkan undang-undang 301 tersebut telah terbukti tahan lama ketika ditantang pengadilan.

[Gambas:Video CNN]