Menteri Israel 'Minum-minum' Rayakan UU Hukuman Mati Warga Palestina

Instagram @otzma_yehudit | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2026 19:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ekstremis sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, merayakan persetujuan Knesset atas disahkannya undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina.

UU tersebut disetujui oleh 62 anggota parlemen, dengan 48 suara menentang dan satu abstain.

Peraturan tersebut memicu kecaman internasional dari para aktivis kemanusiaan.