Menteri Israel 'Minum-minum' Rayakan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Selasa, 31 Mar 2026 19:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri ekstremis sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, merayakan persetujuan Knesset atas disahkannya undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina.
UU tersebut disetujui oleh 62 anggota parlemen, dengan 48 suara menentang dan satu abstain.
Peraturan tersebut memicu kecaman internasional dari para aktivis kemanusiaan.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA