Thailand Bekuk WNI Buron AS Tersangka Scam Investasi via Dating Apps

CNN Indonesia
Minggu, 26 Apr 2026 19:35 WIB
Kepolisian imigrasi Thailand menangkap seorang warga Indonesia (WNI) tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi kencan pada Sabtu (25/4). (Foto: Istockphoto/cihatatceken0
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian imigrasi Thailand menangkap seorang warga Indonesia (WNI) tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi kencan pada Sabtu (25/4).

WNI tersebut bernama Awang Williang berusia 33 tahun. Ia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan pihak berwenang Amerika Serikat dan red notice Interpol.

Dilansir Thairath, Divisi Imigrasi 3 Thailand menangkap Awang pada Sabtu setelah mengidentifikasi pria itu sebagai tersangka utama kasus investasi kripto dan masuk dalam surat perintah penangkapan AS dan red notice Interpol atas tuduhan "konspirasi melakukan penipuan menggunakan perangkat elektronik."

Selain itu, Awang juga diidentifikasi sebagai dalang operasi penipuan hibrida yang berbasis di United Arab Emirates.

Ia dilaporkan masuk ke Thailand pada 22 April menggunakan visa turis dan menginap di sebuah resor mewah di Kamala Beach.

Aparat kemudian berkoordinasi dengan polisi imigrasi Phuket untuk melakukan penyelidikan lapangan hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2026, Awang bekerja sama dengan jaringan penipuan untuk menipu investor mata uang kripto.

Modus yang digunakan adalah menghubungi korban melalui aplikasi kencan, media sosial, dan kanal daring lainnya dengan menggunakan model pria maupun wanita berpenampilan menarik.

Hal itu dilakukan Awang guna membangun hubungan romantis sebelum mengajak korban berinvestasi di platform palsu yang menampilkan keuntungan fiktif. Banyak korban berasal dari Amerika Serikat.

Otoritas Thailand kemudian mencabut izin tinggalnya di kerajaan berdasarkan Pasal 12(7) Undang-Undang Imigrasi B.E. 2522 (1979), dengan status sebagai orang asing terlarang. Ia kini ditahan untuk proses deportasi serta koordinasi lebih lanjut dengan otoritas Amerika guna menjalani proses hukum.

(rds)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK