Biksu Ternama di Sri Lanka Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual
Otoritas Sri Lanka pada Sabtu (9/5) menangkap seorang biksu senior atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Pallegama Hemarathana ditangkap di sebuah rumah sakit swasta di ibu kota Colombo, tempat ia menjalani perawatan pada akhir pekan lalu.
Pemuka agama Buddha itu akan dibawa ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Kami akan mengikuti arahan hakim untuk langkah selanjutnya," ujar pernyataan polisi seperti diberitakan AFP, Sabtu (9/5).
Penangkapan biksu itu terjadi di tengah penyelidikan dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun pada tahun 2022.
Kejahatan tersebut diduga terjadi di sebuah kuil yang sangat dihormati di Anuradhapura, sekitar 200 kilometer di utara Colombo, tempat Hemarathana menjabat sebagai kepala pendeta.
Selain menangkap pelaku, otoritas Sri Lanka juga menangkap ibu korban karena diduga membantu dan memfasilitasi tindakan tersebut.
Penangkapan tersebut terjadi sehari setelah pengadilan lokal di Anuradhapura menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap sang biksu.
Pihak kepolisian mengatakan penangkapan tersebut merupakan kasus paling tinggi yang melibatkan kalangan rohaniwan di Sri Lanka.
Kasus pelecehan anak yang melibatkan rohaniwan terjadi beberapa kali di Sri Lanka, namun penangkapan kali ini melibatkan biksu paling senior yang pernah dituduh dalam kasus serupa.
Selain dikenal sebagai biksu terkemuka, Pallegama Hemarathana juga merupakan penjaga utama pohon yang diyakini berasal dari pohon Bodhi di India, tempat Buddha mencapai pencerahan lebih dari 2.500 tahun lalu.
Hemarathana juga memimpin delapan kuil penting yang berada di jalur utama ziarah umat Buddha.
(van/sfr)