Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2026 09:50 WIB
Thaksin Shinawatra bebas lebih awal dari penjara setelah menjalani kurang dari setahun masa tahanan karena korupsi.
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas dari tahanan pada Senin (11/5). Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, dibebaskan lebih awal dari penjara pada Senin (11/5) waktu setempat.

Miliarder telekomunikasi berusia 76 tahun itu dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara kurang dari satu tahun sejak September lalu, karena kasus korupsi.

Setelah dibebaskan, Thaksin disebut tetap diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan empat bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir AFP, Thaksin langsung memeluk anggota keluarganya usai dibebaskan dari penjara Bangkok. Dia juga disambut ratusan pendukung yang mengenakan kemeja merah sambil meneriakkan dukungan.

Dia tersenyum dan melambaikan tangan ke kerumunan pendukung, namun memilih bungkam kepada media sebelum meninggalkan penjara dengan menggunakan mobil.

"Saya rasa dia tidak akan meninggalkan politik. Thaksin mungkin akan absen selama beberapa bulan, namun dia tidak akan meninggalkan politik," kata seorang warga bernama Janthana Chaidej, yang datang untuk mendukung Thaksin.

Partai Thaksin selama dua dekade terakhir telah menjadi saingan utama elite pro-militer dan pro-kerajaan Thailand. Dia dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional.

Partai Pheu Thai dengan keluarga Shinawatra menghasilkan empat perdana menteri dan mendapat dukungan luas dari penduduk, terutama dari wilayah pedesaan.

Meski sempat mengalami hasil terburuk dalam pemilu lalu, namun masuknya Pheu Thai ke koalisi pemerintahan PM Anutin Charnvirakul membuka kemungkinan kebangkitan politik partai itu.

Dibebaskan bersyarat

Departemen Pemasyarakatan Thailand mengumumkan pembebasan bersyarat Thaksin bulan lalu, dengan alasan usia dan fakta bahwa dia hanya memiliki waktu kurang dari satu tahun lagi untuk menjalani hukuman.

Thaksin masuk bui, usai Mahkamah Agung tahun lalu memutuskan bahwa dia menjalani hukuman tahun 2023 lalu secara tidak benar di ruangan rumah sakit alih-alih di sel penjara.

Dia terpilih sebagai PM pada 2001 dan terpilih kembali pada 2005, dan mengasingkan diri gara-gara masa jabatan keduanya dikudeta militer.

Setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Alih-alih dipenjara, dia justru dirawat di kamar pribadi di rumah sakit karena alasan kesehatan. Hukumannya juga dikurangi menjadi satu tahun lewat pengampunan kerajaan.

Mahkamah Agung kemudian memutuskan bahwa Thaksin tak menderita kondisi kesehatan kritis, sehingga waktu yang dia habiskan di rumah sakit tidak bisa dihitung sebagai masa tahanan.

(dna) Add as a preferred
source on Google