2 WNI Ditangkap Polisi Saudi karena Penipuan & Pemalsuan Dokumen Haji
Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga Arab Saudi ditangkap kepolisian Kerajaan Saudi karena dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk memasuki Mekkah.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan secara terpisah di Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli keamanan di Makkah menangkap dua WNI karena melakukan penipuan dengan memasang iklan di media sosial yang menawarkan layanan Haji palsu dan menyesatkan. Mereka kedapatan memiliki kartu Haji palsu dan alat-alat yang digunakan dalam penipuan tersebut.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut langsung diserahkan ke kantor Kejaksaan setelah melalui prosedur hukum di negara tersebut, dikutip dari Saudi Gazette.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik kembali meminta warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji. Seluruh warga juga diimbau segera melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur serta menghubungi 999 di wilayah lain di Kerajaan.
Sebelumnya, otoritas Indonesia berhasil mencegah puluhan jemaah haji ilegal di sejumlah bandara.
"Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat (8/5).
Satgas Haji ini terbentuk dengan berkolaborasi lintas lembaga seperti Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Mabes Polri.
Tujuannya, sebagai instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.
(bac) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


