PBB Buka Suara soal 9 WNI Ditangkap Israel, Desak Segera Dibebaskan
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) buka suara soal sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel dari armada kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina, Global Sumud Flotilla (GSF).
Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani mengaku prihatin usai ratusan aktivis armada yang menuju Gaza ditangkap pasukan Zionis di perairan internasional di Laut Mediterania.
"Israel harus menjamin hak-hak aktivis armada yang berada dalam tahanannya dan segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang," kata Shamdasani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shamdasani juga mengatakan tindakan pasukan Israel melanggar hukum internasional.
Jubir OHCHR itu menegaskan pejabat Israel yang menggambarkan aktivis damai sebagai pendukung terorisme, penindasan terhadap aktivis di laut lepas, serta kriminalisasi pengiriman bantuan yang menyelamatkan nyawa, "tidak dapat diterima."
Dia menegaskan Israel harus mengakhiri blokade terhadap Gaza dan semua pembatasan yang tak semestinya terhadap bantuan kemanusiaan yang masih sangat dibutuhkan di Gaza.
Per Rabu, Juru bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang mengonfirmasi sembilan WNI di armada GSF ditangkap pasukan Israel.
"Berdasarkan informasi terkini (07.13 WIB), 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Yvonne melalui pernyataan.
Yvonne menuturkan Kemlu RI bersama Perwakilan RI terkait terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan kepada sembilan WNI tersebut.
Yvonne menegaskan Indonesia kembali mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.
Dia menuturkan pemerintah Indonesia terus berdialog dengan negara lain terkait untuk mengupayakan pembebasan para WNI. Sebab, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Tentunya kita akan terus mengoptimalkan seluruh jalur komunikasi diplomatik untuk mengupayakan pembebasan para WNI, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama negara-negara yang warganya juga tergabung dalam GSF dan terdampak penahanan tersebut," ucap Yvonne melalui pernyataan tertulis kepada CNNIndonesia pada Selasa.
Beberapa negara yang akan menjadi perantara Indonesia untuk bernegosiasi dengan Israel adalah Turki dan Yordania.
(isa/dna) Add
as a preferred source on Google


