Lebanon dan Israel Teken Rancangan Kesepakatan Damai

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jun 2026 10:04 WIB
Israel dan Lebanon telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja usai beberapa hari negosiasi yang dimediasi Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/6). (iStockphoto/Oleksii Liskonih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Israel dan Lebanon telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja usai beberapa hari negosiasi yang dimediasi Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/6).

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, perjanjian tersebut akan menjadi fondasi untuk upaya perdamaian dan keamanan antara kedua negara.

"Kami dengan senang hati mengumumkan perjanjian kerangka kerja antara Lebanon, dan tentu saja, Israel, dengan mediasi dan dukungan dari AS," ujar Rubio pada acara penandatanganan, dikutip dari CNN.

Perjanjian ini muncul di tengah aksi saling gempur yang terus berlangsung antara Israel dan Hizbullah di Lebanon, meski ada gencatan senjata yang berlaku.

Lebanon terseret dalam perang Timur Tengah usai Hizbullah meluncurkan roket ke Israel sebagai balas atas serangan AS-Israel ke Iran.

Hizbullah sendiri tak ikut serta dalam perundingan. Belum jelas apakah mereka akan setuju untuk menarik pasukannya dari wilayah Lebanon selatan.

Aksi AS memediasi kedua negara muncul lantaran kekhawatiran akan ketegangan berkelanjutan antara Israel dan Hizbullah dapat merusak kesepakatan damainya dengan Iran. Salah satu kesepakatan damai menyoroti soal mengakhiri pertempuran di Lebanon.

Apa isi perjanjian kerangka kerja Lebanon dan Israel?

Setidaknya, ada 14 poin yang disoroti dalam perjanjian tersebut. Israel dan Lebanon sama-sama menegaskan hak masing-masing untuk hidup damai dan menyatakan keinginan bersama untuk hidup dengan aman sebagai negara berdaulat yang bertetangga.

Mengutip BBC, dokumen tersebut secara khusus mencatat 'penghentian semua tindakan permusuhan atau tindakan merugikan di forum politik atau hukum internasional antara Israel dan Lebanon. Kedua negara juga berjanji untuk berupaya membebaskan para tahanan serta mengembalikan jenazah korban.

Kendati demikian, kedua negara tetap berhak untuk menjalankan hak mereka untuk membela diri. Perjanjian tak menyebutkan hal-hal yang bisa mencegah kemauan setiap negara untuk membela diri.

Perjanjian juga menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Lebanon (LAF) akan memulihkan otoritas kedaulatan atas seluruh wilayah negara hingga pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara yang telah diverifikasi.

(asr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK