Iran Tuduh AS Terang-terangan Langgar Kesepakatan Damai

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jun 2026 18:25 WIB
Iran menuduh Amerika Serikat (AS) terang-terangan melanggar kesepakatan damai antara kedua negara.
Ilustrasi. Iran menuduh Amerika Serikat (AS) terang-terangan melanggar kesepakatan damai antara kedua negara. (STR / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Iran menuduh Amerika Serikat (AS) terang-terangan melanggar kesepakatan damai antara kedua negara.

"Serangan brutal ini, yang menargetkan fasilitas pengawasan pantai Iran, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap nota kesepahaman untuk mengakhiri perang," ujar Kementerian Luar Negeri Iran, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (27/6), melansir AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini disampaikan usai AS kembali menyerang wilayah Iran pada Jumat (26/6). Sejumlah fasilitas militer Iran seperti lokasi penyimpanan rudal dan drone ikut menjadi target serangan.

Komando Pusat Militer (CENTCOM) AS mengatakan, operasi tersebut dilancarkan sebagai tanggapan atas serangan Iran terhadap kapal dagang asal Singapura yang melintasi Selat Hormuz.

Presiden AS Donald Trump mengatakan, Iran telah meluncurkan setidaknya empat drone serang ke arah kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Beberapa di antaranya berhasil dicegat AS, tapi satu lainnya menghantam kapal kargo asal Singapura dan memicu kerusakan.

Dalam akun Truth Social-nya, Trump menggambarkan serangan tersebut sebagai 'pelanggaran bodoh' terhadap perjanjian gencatan senjata.

Wakil Presiden AS JD Vance juga ikut mengancam Iran dengan mengatakan bahwa 'kekerasan akan dibalas dengan kekerasan'."Iran telah menandatangani perjanjian gencatan senjata. Kami telah menghormatinya. Jika mereka memiliki perbedaan pendapat tentang penerapan MoU, mereka dapat menghubungi kami," ujar dia.

Tak tinggal diam, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) membalas menyerang sejumlah lokasi milik AS di kawasan Teluk pada Sabtu (27/6).

"Jika agresi tersebut terulang, tanggapan kami akan lebih luas daripada ini," ujar IRGC.

(asr) Add as a preferred
source on Google