AS-Qatar Bersiap Cairkan Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun
Amerika Serikat dan Qatar bersiap mencairkan aset Iran yang dibekukan senilai US$6 miliar atau setara Rp107 triliun.
Itu merupakan fase pertama pencairan dari total US$24 miliar (Rp428,64 triliun) aset Iran yang dibekukan dan tersimpan di Qatar.
Iran dan Amerika menandatangani perjanjian sementara bulan ini untuk mempersiapkan dasar bagi penyelesaian konflik mereka.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya disebut setuju untuk mencairkan aset Iran yang dibekukan.
Pernyataan itu disampaikan penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya, menurut kantor berita Fars milik pemerintah Iran.
Pernyataan Rezaei muncul di tengah diskusi yang sedang berlangsung mengenai kemungkinan kesepakatan antara Washington dan Teheran.
Trump sebelumnya membantah laporan di media Iran tentang pelepasan aset yang dibekukan, menyebutnya sebagai "berita palsu", seperti disitat dari Middle East Eye, Sabtu (13/6). Namun kabar tersebut saat ini dikonfirmasi langsung oleh Rezaei.
Pernyataan Rezaei muncul setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan bahwa nota kesepahaman yang diusulkan dengan AS akan mengakhiri konflik di seluruh front, termasuk di Lebanon, serta membuka jalan bagi perundingan mengenai pencabutan sanksi.
Sementara itu, seorang pejabat senior pemerintahan Trump mengatakan bahwa Washington berharap dapat menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang dengan Iran dalam beberapa hari ke depan.
(bac)