Warga Tibet di Jepang Protes UU Persatuan Etnis China
Warga Tibet yang tinggal di Jepang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar China di Tokyo, untuk memprotes "Undang-Undang Persatuan Etnis dan Peningkatan Kemajuan" yang mulai berlaku di China pada 1 Juli lalu.
Para peserta aksi menyatakan kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut akan mempercepat kebijakan asimilasi terhadap kelompok etnis minoritas, termasuk masyarakat Tibet, melalui perluasan penggunaan bahasa Mandarin dan penguatan konsep identitas nasional yang seragam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstrasi itu juga diisi dengan doa bersama untuk mengenang Lobga Rangzen, seorang aktivis Tibet berusia 42 tahun yang meninggal dunia setelah melakukan aksi bakar diri di Amerika Serikat sebagai bentuk protes terhadap aturan tersebut.
Menurut laporan yang beredar di media sosial dan komunitas diaspora Tibet, Lobga mengenakan pakaian tradisional Tibet, membawa bendera Tibet, serta membacakan doa sebelum melakukan aksi tersebut di dekat markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 2 Juli. Ia kemudian meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Undang-undang baru China tersebut menetapkan sanksi terhadap tindakan yang dianggap merusak "persatuan bangsa China" serta mewajibkan promosi bahasa Mandarin secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan kehidupan publik.
Menentang kekerasan
Para pengkritik khawatir aturan itu akan semakin memperkuat kebijakan asimilasi di wilayah-wilayah dengan populasi etnis minoritas, termasuk Tibet, Xinjiang, dan Mongolia Dalam.
Mantan perwakilan komunitas Tibet di Jepang, Kalden Obara, mengatakan masyarakat Tibet memandang aturan tersebut sebagai ancaman terhadap keberlangsungan bahasa, budaya, agama, dan identitas mereka.
"Kami menerima kabar kematian Lobga dengan kesedihan mendalam. Kami mencari hak asasi manusia, kebebasan, dan martabat melalui perdamaian dan dialog, bukan melalui kekerasan," ujarnya dalam aksi tersebut.
Menurut Obara, hilangnya bahasa dan budaya Tibet akan berarti hilangnya identitas bangsa Tibet itu sendiri.
"Jika budaya dan bahasa kami hilang, itu berarti bangsa Tibet ikut hilang. Hal itu tidak boleh terjadi," tuturnya.
Obara juga mengatakan dirinya meyakini aksi Lobga bertujuan menarik perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa dan media internasional terhadap situasi di Tibet.
Budaya dan identitas Tibet
Penyelenggara aksi, Tsering Dorjee, menilai undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat integrasi budaya dan politik China di wilayah Tibet.
"Selama lebih dari 70 tahun China melakukan apa yang diinginkannya. Melalui undang-undang ini, mereka kini mencoba menghapus budaya dan identitas Tibet sebagai langkah terakhir. Tetapi kami tidak akan menyerah," katanya.
Menurut sejumlah organisasi Tibet di pengasingan, sekitar 160 warga Tibet, termasuk biksu dan tokoh masyarakat, telah melakukan aksi bakar diri sejak kerusuhan di Lhasa pada 2008 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Beijing di wilayah tersebut.
Lihat Juga : |
Namun Obara menegaskan bahwa ajaran Buddha Tibet memandang bunuh diri sebagai tindakan yang dilarang secara agama.
"Bakar diri adalah dosa yang sangat besar. Namun banyak orang Tibet merasa bersedia menanggung dosa tersebut demi Tibet," katanya.
Pemerintah China sebelumnya menyatakan Undang-Undang Persatuan Etnis bertujuan memperkuat persatuan nasional, meningkatkan komunikasi antarwilayah, serta mendukung pembangunan bersama seluruh kelompok etnis di negara itu.
Namun bagi banyak komunitas Tibet di luar negeri, implementasi aturan tersebut akan menjadi penentu apakah ruang bagi bahasa, budaya, dan identitas lokal masih dapat dipertahankan di tengah semakin kuatnya kebijakan integrasi nasional Beijing.
(dna) Add
as a preferred source on Google


