Amnesty International Desak AS Tangkap Netanyahu

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2026 05:30 WIB
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu arrives to speak during the General Debate of the United Nations General Assembly at UN headquarters in New York City on September 26, 2025. (Photo by CHARLY TRIBALLEAU / AFP)
PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: AFP/CHARLY TRIBALLEAU
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas, mendesak agar otoritas Amerika Serikat (AS) menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam unggahan di media sosial X pada Jumat (24/7), Rosas mengatakan otoritas AS seharusnya mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Netanyahu, seperti yang diserukan Wali Kota New York Zohran Mamdani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS, menurutnya, lebih bijak jika menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum, alih-alih mendukung Netanyahu melakukan genosida di Palestina.

"Alih-alih melancarkan kampanye melawan @IntlCrimCourt dan terus mempersenjatai pemerintah yang melakukan genosida, otoritas AS seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum," tulis Rosas.

"@NYCMayor Mamdani benar: @netanyahu harus ditangkap, dan dibawa ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili," lanjutnya.

Rosas menggemakan komentar Mamdani yang baru-baru ini menyerukan agar Netanyahu ditangkap jika menginjakkan kaki ke Amerika Serikat.

Menurut Mamdani, aksi keji Israel di Palestina pantas menyeret Netanyahu ke hadapan pengadilan. Mamdani juga menegaskan bahwa Netanyahu tak akan diterima jika bertandang ke New York.

Meski begitu, ia mengakui bahwa dirinya hanya bisa menolak alih-alih menangkap. Sebab kewenangan tersebut ada di tangan pemerintah federal AS.

(blq/dna) Add as a preferred
source on Google