Kebebasan Pers Pakistan Dinilai Kian Tertekan, UU PECA Jadi Sorotan
Lanskap media Pakistan dinilai memasuki fase baru, yang dinilai sejumlah pengamat semakin menekan kebebasan pers.
Jurnalis di Pakistan kini disebut-sebut menghadapi kombinasi tekanan hukum, tindakan aparat, intimidasi digital, hingga tekanan ekonomi yang dinilai mempersempit ruang bagi peliputan independen.
Dalam editorialnya, kantor berita European Times menyoroti perubahan melalui amandemen undang-undang Prevention of Electronic Crimes Act (PECA) 2025, yang disebut banyak organisasi jurnalis sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 Konstitusi Pakistan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorotan tersebut mengemuka setelah sekitar 600 jurnalis dan pekerja media berkumpul di Islamabad dalam konvensi yang diselenggarakan Pakistan Federal Union of Journalists (PFUJ) bersama Rawalpindi-Islamabad Union of Journalists (RIUJ).
Para peserta menolak amandemen PECA 2025 dan mendesak pemerintah meninjau kembali regulasi yang dinilai bertentangan dengan jaminan konstitusional mengenai kebebasan berbicara.
"Deklarasi yang dihasilkan dalam konvensi itu tidak hanya mempersoalkan kondisi profesi jurnalis, tetapi juga menggambarkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai menyempitnya ruang kebebasan sipil di Pakistan," demikian laporan European Times.
Dalam forum tersebut, jurnalis juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kondisi kerja yang dinilai semakin tidak aman, penurunan kesejahteraan, meningkatnya intimidasi, hingga rusaknya reputasi akibat berbagai bentuk tekanan.
Mengutip berbagai laporan mengenai kebebasan pers, European Times menyebut PECA kini berkembang dari sekadar undang-undang mengenai kejahatan siber menjadi instrumen yang semakin sering digunakan terhadap kalangan media.
Hal itu merujuk pada data Pakistan Press Foundation (PPF) yang mencatat sedikitnya 233 insiden yang melibatkan jurnalis antara Januari 2025 hingga April 2026. Kasus-kasus itu meliputi 67 penyerangan, 67 laporan pidana, 11 penangkapan, 11 penahanan, serta tiga penculikan.
Penggunaan PECA terhadap Jurnalis
Dari seluruh laporan pidana tersebut, sebanyak 34 kasus disebut menggunakan ketentuan dalam PECA.
"Pemberitahuan maupun pemanggilan oleh National Cyber Crime Investigation Agency (NCCIA) kini menjadi pola yang semakin sering terjadi, terutama setelah pemberitaan yang dianggap sensitif oleh otoritas," sebut European Times.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan organisasi media, sebagaimana dikutip editorial tersebut, menilai penerapan PECA tidak lagi terbatas pada penanganan kejahatan siber, tetapi juga digunakan terhadap pelaporan, komentar, maupun kritik yang menyangkut institusi negara.
Editorial European Times juga menyoroti sejumlah kasus yang disebut memperkuat kekhawatiran mengenai penggunaan PECA terhadap jurnalis.
Pada April 2026, jurnalis senior Fakhr-ur-Rehman ditangkap di Islamabad dalam kasus yang didaftarkan NCCIA. Penangkapan itu dilakukan setelah penggeledahan di kediamannya dan turut mencantumkan sejumlah jurnalis serta komentator lain dalam perkara yang sama.
Selain itu, jurnalis Sohrab Barkat disebut masih ditahan setelah ditangkap pada November 2025 dalam perkara PECA terkait pemberitaan yang mengkritik institusi negara. Kasus lain juga menimpa Syed Mohammed Aslam Shah di Karachi yang ditangkap NCCIA atas dugaan unggahan media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik.
Berbagai kasus tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai proses hukum, penerapan aturan yang dinilai selektif, serta semakin tipisnya batas antara penyelidikan pidana dan sanksi terhadap aktivitas jurnalistik.
Tekanan terhadap media, lanjut editorial tersebut, tidak hanya datang melalui proses hukum.
Mengacu pada laporan PPF, jurnalis di Pakistan juga menghadapi ancaman fisik, intimidasi digital, serta pelecehan daring yang semakin kompleks.
Perdebatan kebebasan pers di Pakistan
Salah satu contoh yang disorot terjadi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ketika jurnalis Benazir Shah melaporkan beredarnya video hasil kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menampilkan dirinya. Menurut laporan PPF yang dikutip editorial, video tersebut disebarkan melalui akun media sosial yang diikuti Menteri Informasi Pakistan.
European Times menyebut bentuk serangan semacam ini tidak hanya ditujukan untuk membantah isi pemberitaan, tetapi juga menyerang kredibilitas dan reputasi jurnalis, khususnya perempuan.
Selain tekanan hukum dan digital, European Times juga menyoroti aspek ekonomi.
Mengutip laporan PPF, editorial tersebut menyebut pemerintah menahan penayangan iklan resmi di surat kabar berbahasa Inggris Dawn, yang dinilai sebagai bentuk tekanan finansial terhadap salah satu media paling berpengaruh di Pakistan. Perlakuan serupa juga disebut dialami surat kabar berbahasa Urdu, Sahafat.
Di saat yang sama, Pakistan Electronic Media Regulatory Authority (PEMRA) mengeluarkan sejumlah surat peringatan kepada organisasi media, termasuk Geo News, terkait pemberitaan mengenai persidangan Imaan Mazari serta segmen yang membahas wafatnya penyanyi India Asha Bhosle.
Rangkaian tekanan melalui jalur hukum, regulator, pembatasan iklan pemerintah, hingga tindakan kepolisian membentuk pola yang saling melengkapi sehingga mendorong media untuk melakukan swasensor sebagai upaya bertahan.
Mengakhiri ulasannya, European Times menilai perdebatan mengenai kebebasan pers di Pakistan kini tidak lagi sekadar menyangkut profesi jurnalistik, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak-hak sipil secara lebih luas.
Gerakan penolakan terhadap PECA sebelumnya tidak menghasilkan perubahan yang bertahan lama. Namun, kali ini, tekanan yang terdokumentasi lebih banyak, penggunaan instrumen hukum dinilai semakin sistematis, serta ragam kasus yang menimpa jurnalis semakin luas dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
(dna) Add
as a preferred source on Google


